OC Kaligis dibawa masuk ke kantor KPK, Selasa (14/7/2015) sore ini. Dia dikawal sejumlah penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang didapat, proses penangkapan itu dilakukan lantaran KPK mengantongi bukti keterlibatan OC Kaligis. Kabarnya, KPK sedang melakukan rapat untuk membahas perubahan status hukum si pengacara senior ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saja, nanti saja," ujar salah seorang anak buah OC Kaligis.
Ketika dikonfirmasi, Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan OC Kaligis tidak dijemput paksa. "Dia dengan berbesar hati datang," kata Indriyanto.
(faj/faj)











































