Usai Penjemputan Paksa, KPK Gelar Rapat Bahas Status Hukum OC Kaligis

Usai Penjemputan Paksa, KPK Gelar Rapat Bahas Status Hukum OC Kaligis

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 14 Jul 2015 16:41 WIB
Usai Penjemputan Paksa, KPK Gelar Rapat Bahas Status Hukum OC Kaligis
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Penyidik KPK menjemput pengacara kondang OC Kaligis sore ini. Kabarnya, penyidik mengantongi bukti baru, hingga akhirnya memutuskan untuk menjemput OC Kaligis.

OC Kaligis dibawa masuk ke kantor KPK, Selasa (14/7/2015) sore ini. Dia dikawal sejumlah penyidik KPK.

Berdasarkan informasi yang didapat, proses penangkapan itu dilakukan lantaran KPK mengantongi bukti keterlibatan OC Kaligis. Kabarnya, KPK sedang melakukan rapat untuk membahas perubahan status hukum si pengacara senior ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak OC Kaligis belum merespons ketika dikonfirmasi hal ini. Sejumlah anak buah OC Kaligis yang datang ke kantor KPK hanya menjawab normatif.

"Nanti saja, nanti saja," ujar salah seorang anak buah OC Kaligis.

Ketika dikonfirmasi, Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan OC Kaligis tidak dijemput paksa. "Dia dengan berbesar hati datang," kata Indriyanto.

(faj/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads