assessment yang berlangsung 27-28 Juli mendatang.
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengatakan proses penilaian makalah 194 orang itu melibatkan 15 penilai independen sejak 9-10 Juli. Tim penilai ini berasal dari kalangan akademis, praktisi hingga penggiat antikorupsi.
"Ada jaksa juga yah," kata Destry dalam jumpa pers di Gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakpus, Selasa (14/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 48 orang tersebut, 7 di antaranya adalah perempuan. Komposisi profesinya yakni, penegak hukum (hakim, Polri dan Jaksa) 9 orang, Akademisi 8 orang, Korporasi 6 orang, KPK 5 orang, Auditor 4 orang, Advokat 4 orang, CSO 3 orang, Lembaga Negara 4 orang, PNS 3 orang dan lain-lain 3 orang.
Dari komposisi usia, di urutan terbanyak ada pada kurun usia 50-59 tahun. Dari tingkat pendidikan juga yang paling banyak sudah mengenyam titel S2.
Setelah lolos tahap makalah, mereka ini nantinya wajib untuk mengikuti seleksi profile assessment pada 27-28 Juli mendatang. Tes sendiri diadakan di Pusdiklat Kemenkes, Jalan Hang Jebat Raya, Jaksel sejak pukul 07.00 WIB. (mok/aan)










































