Ribuan Pedagang Padang Ancam Gugat Pemkot
Selasa, 22 Feb 2005 17:55 WIB
Padang - Ribuan pedagang yang tergabung dalam Kesatuan Pedagang Pasar (KPP) Kota Padang mengancam akan melakukan gugatan class action bila Pemerintah Kota (Pemkot) Padang tetap melanjutkan pembangunan pasar modern di bekas terminal Goan Hoat (TGH), Pasar Raya Padang. Selain tidak memiliki Amdal, pembangunan tersebut dinilai akan membunuh usaha ribuan pedagang yang berjualan di Pasar Raya Padang."Sejak kawasan THG dipagar, sudah banyak pedagang yang menutup usahanya karena lengangnya pembeli. Bagi kami, keberadaan TGH itu bagaikan urat nadi Pasar Raya yang membawa orang untuk berbelanja," ujar Syafruddin, salah seorang pengurus KPP dalam keterangannya kepada wartawan di kantor LBH Padang, Jalan Pekan Baru, Selasa (22/2/2004).Dikatakan Syafruddin, alasan Pemko membangun pasar modern agar dapat menyerap banyak tenaga kerja hanya sebagai bualan belaka. Menurutnya, pembangunan itu justru membunuh pedagang yang sudah ada. Bagi kami, cara pikir Pemkot itu terbalik dan terlalu memihak pada kepentingan investor besar."Kami akan serahkan mandat pada LBH Padang untuk memperjuangkan hak kami, termasuk untuk melakukan class action atau tindakan hukum lainnya," lanjutnya.Sementara itu, Direktur LBH Padang Alvon KP mengatakan, kebijakan Pemkot membangun pasar modern tersebut, sejak awal memang sudah bertentangan dengan sejumlah ketentuan yang berlaku, antara lain bertentangan dengan UU No. 22 tahun 2004 tentang Pemda. "Di samping tidak mengikutsertakan pedagang dalam mengambil kebijakan,pembangunan pasar modern juga tidak sesuai dengan RT/RW Kota Padang 2004-2019," ujar Alvon.Seperti diberitakan, Pemkot Padang membangun pasar modern di bekas TGH untuk membenahi kawasan itu yang dianggap semrawut dan bau pesing. Kebijakan tersebut sempat dipertanyakan oleh banyak pihak karena dianggap sebagai kebijakan tak populer dan terlalu memihak pada kepentingan investor. Pembangunan itu semakin mendapat tantangan keras setelah investor diketahui belum mengantongi Amdal, sementara pembangunan sudah dimulai.
(nrl/)











































