OC Kaligis dan Gubernur Sumut Segera Dipanggil KPK Lagi untuk Diperiksa

OC Kaligis dan Gubernur Sumut Segera Dipanggil KPK Lagi untuk Diperiksa

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 14 Jul 2015 14:36 WIB
OC Kaligis dan Gubernur Sumut Segera Dipanggil KPK Lagi untuk Diperiksa
Foto: dok detikcom
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap tiga hakim PTUN di Medan. KPK memastikan Gatot akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Setahu saya, kalau tidak keliru, sudah dipanggil ulang kok," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji ketika dihubungi, Selasa (14/7/2015).

Hal itu berlaku pula untuk pengacara OC Kaligis yang juga tidak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan pada Senin (13/7) kemarin. Kaligis memang dipanggil pada Senin kemarin bersamaan dengan Gubernur Sumut, tetapi pengacara kondang itu meminta dijadwalkan ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tepatnya kapan untuk pemeriksaan, saya belum tahu pasti," ujar Indriyanto.

Saat dipanggil penyidik kemarin, Kaligis memang tidak datang tetapi mengirim stafnya ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang. Beda cerita dengan Gatot yang malah tidak jelas keberadaannya.

"Untuk saksi OC Kaligis, stafnya datang menemui penyidik dan menyampaikan bahwa surat panggilan baru diterima hari ini pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (13/7) kemarin.

"Untuk saksi Gatot Pujo Nugroho tidak hadir tanpa keterangan," sambungnya. (dha/dra)


Berita Terkait