Dugaan Korupsi Tak Diproses, Warga Jepara Mengadu ke Kejati
Selasa, 22 Feb 2005 17:43 WIB
Semarang -
Karena proses pengusutan dugaan korupsi APBD 2003?2004 terkesan lamban, sejumlah warga Jepara yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SIMAK) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Jl. Pahlawan Semarang, Selasa (22/2/2005). Mereka sempat ditemui Aspidsus Kejati Jawa Tengah Slamet Wahyudi. Namun akhirnya Slamet enggan berdialog dengan alasan ada rapat yang tidak bisa ditinggalkan. Dalam aduannya, warga yang jumlahnya tak banyak itu mengatakan, selama ini Kejaksaan Negeri dinilai lamban menangani dugaan korupsi yang dilakukan oleh DPRD Jepara. Mereka menduga ada faktor kesengajaan dalam penanganan kasus tersebut. "Masak sudah ada 25 tersangka mantan dan anggota DPRD Jepara kok prosesnya berhenti. Harusnya statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Koordinator SIMAK Chaerul Anam usai gagal berdialog dengan pihak Kejati. Anam menyebutkan, sejumlah angka dalam pos APBD yang diduga dikorupsi oleh DPRD Jepara tahun 2003-2004. Misalnya, pos kegiatan lain-lain untuk biaya operasional DPRD senilai Rp 2.464.448.000, pos kegiatan lain-lain untuk biaya jasa pihak ketiga Rp 2.322.789.000, dan pos biaya kegiatan lain-lain untuk biaya operasional kegiatan pemerintah sebesar Rp 100.000.000. Selain itu, lanjutnya, ada juga pos yang patut dicurigai yakni pos biaya perjalanan dinas luar daerah Rp 600.000.000, biya perjalanan keluar daerah lagi sebesar Rp 1.400.000.000, pos kegiatan lain-lain insentif (uang perangsang) sebesar Rp 675.000.000. Total dugaan korupsinya mencapai Rp 7,8 miliar. "Anggaran itu sudah terlihat mengada-ada dan mengarah ke dobel anggaran. Dalam anggaran APBD Jepara itu pun sudah tertulis berbagai tunjangan untuk pimpinan dan anggota dewan. Tidak ada landasan hukum untuk biaya jasa pihak ketiga," paparnya. Sementara Slamet Wahyudi yang sempat ditemui mengatakan, suatu kasus pasti ada yang susah dan ada yang gampang. "Mungkin Kejari belum meningkatkan ke tingkat penyidikan, karena bukti-buktinya masih kurang," ujarnya. Slamet berjanji dalam beberapa hari mendatang, pihaknya akan menggelar pra ekspos kasus korupsi yang diduga melibatkan seluruh anggota DPRD dan para eksekutif di Kabupaten Jepara tersebut.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































