Kasubag Humas Polresta Tangerang Kota AKP Triyani Handayani mengatakan, ada 40 sopir bus AKAP yang menjalani tes tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan urine untuk narkotika dan minuman keras semuanya negatif," ujar Triyani dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (14/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengecek apakah sopir bus untuk angkutan pemudik layak atau tidak dalam berkendara. Salah satu faktor kelaikan yakni sopir harus bebas dari pengaruh narkotika dan minuman keras.
Triyani menambahkan, jika ada sopir yang ternyata positif mengkonsumsi narkotika dan miras, maka tidak akan diizinkan untuk mengemudikan bus.
"Tujuannya semata-mata untuk keselamatan para penumpangnya. Jangan sampai, karena sopirnya terpengaruh miras atau narkotika jadi tidak konsentrasi berkendara hingga mengakibatkan kecelakaan," tuntasnya. (mei/dra)











































