KPK Periksa Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri

KPK Periksa Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 14 Jul 2015 11:04 WIB
KPK Periksa Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri
Foto: dok detikcom
Jakarta - KPK kembali melakukan pemeriksaan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri sebagai tersangka kasus suap terhadap Akil Mochtar. Ini merupakan pemeriksaan kedua pasca Budi ditahan KPK.

"Tersangka BAA diperiksa sebagai tersangka suap Pilkada Empat Lawang," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2015).

Budi diketahui telah tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK. Sebelumnya, KPK telah menjebloskan dirinya ke Rutan Guntur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut yaitu Budi dan istrinya, Suzanna. Keduanya telah ditahan KPK secara terpisah.

Budi yang mendekam di Rutan Guntur terpisah dari Suzanna yang ditahan di Rutan KPK. Keduanya resmi mengenakan rompi warna oranye setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (6/7) lalu.

Keduanya dijadikan tersangka dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar senilai Rp 10 miliar lebih untuk pengurusan sengketa Pilkada. Budi dan Suzanna juga dijerat pasal pemberian keterangan palsu di muka persidangan. (dha/dra)


Berita Terkait