Kantor OC Kaligis yang terletak di Jl Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015), sekitar pukul 08.00 WIB, pintu masuk kantor tampak terkunci. Entah belum mulai aktivitas kantor atau memang sengaja ditutup.
Tak ada KPK line atau pemberitahuan apa pun di depan pintu kaca itu. Selain itu tidak nampak petugas keamanan yang berjaga sehingga tak ada yang bisa dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen-dokumen tersebut diduga berkaitan berkaitan dengan dugaan suap hakim PTUN Medan.
Pihak KPK belum mau memberikan keterangan terkait dokumen-dokumen tersebut. OC Kaligis kini harus berurusan dengan KPK setelah anak buahnya, Yagari Bhastara Guntur, alias Gerry tertangkap KPK saat sedang menyuap hakim PTUN Medan.
Gerry yang sudah terpojok akhirnya 'bernyanyi' di hadapan penyidik KPK. Pengacara yang baru satu tahun bergabung dengan kantor OC Kaligis itu mengakui bahwa uang suap senilai USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura bukanlah miliknya. (rna/dra)











































