Ganja seberat 2,5 ton itu ditemukan petugas Polsek Kecamatan Peusangan, Bireuen di depan sebuah warung kopi di Desa Keude Matanggeulumpang sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (13/7/2015).
Dengan modal informasi dari masyarakat, petugas polsek Peusangan bergerak cepat dan melakukan pengecekan terhadap sebuah mobil truk fuso dengan nopol BK 9115 BG.
"Setelah truk itu di geledah, petugas berhasil menemukan sebanyak 2.518 Kg atau 2,5 ton ganja kering di bawah tumpukan muatan kardus bekas" Kata Kapolres Bireuen, AKBP Muhammad Ali Khadafi kepada detikcom.
Menurut Khadafi, pihaknya berhasil menggagalkan ganja itu karena adanya informasi dari masyarakat. Namun sayang penangkapan pada kali ini petugas tidak berhasil mengamankan sopir maupun kernet mobil tersebut, karena tersangkanya berhasil kabur.
"Namun petugas hingga malam ini masih melakukan pengejaran terhadap pemilik mobil truk itu. Diduga barang haram itu akan diselundupkan ke Pulau Sumatera atau Jawa" Sebut Khadafi.
Saat ini barang bukti 2,5 ton ganja bersama mobil tersebut diamankan di Mapolres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Hbb/Hbb)











































