“Itu salah pandang. Itu tidak boleh dikait-kaitkan dengan itu tidak boleh, tidak fair. Penegakan hukum harus fair. Tidak melihat ke mana-mana. Kejadian sesungguhnya apa, itu saja. Pokok permasalahannya saja, jangan merembet ke mana-mana, nanti akan blunder, nggak karu-karuan,” jelas Buwas di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Buwas menepis ada keterkaitan antara Sarpin yang pernah menjadi hakim di sidang praperadilan Komjen BG, sehingga laporannya diakomidir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga membantah bila penetapan tersangka dua komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrochman Syahuri, terkait putusan lembaga itu yang menonpalukan Sarpin.
“Itu dari siapa? Kan nggak ada balas dendam. Jangan dilihat di situ. Prosesnya itu dari laporan, alat bukti,
pemeriksaan saksi, baru bilamana unsurnya terpenuhi dinaikkan tingkatannya jadi tersangka, itu saja. Itu secara kebetulan saja,” urai dia. (jor/dra)











































