Ketua KY Suparman Marzuki Temui JK Bahas Status Tersangkanya

Ketua KY Suparman Marzuki Temui JK Bahas Status Tersangkanya

Ray Jordan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 18:40 WIB
Ketua KY Suparman Marzuki Temui JK Bahas Status Tersangkanya
Foto: Safir Makki
Jakarta - Pimpinan Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena mengkritik Hakim Sarpin Rizaldi, menemui Wakil Presiden Jusuf Kall (JK). Suparman ingin membahas soal status tersangkanya.

Saat menerima Suparman, JK mengaku membahas masalah status tersangka yang disandang Suparman dan rekannya Taufiequrrochman Syahuri. Menurut JK, sebaiknya masalah itu diselesaikan dengan duduk bersama.

"Iya (bicara) tentang masalah-masalahnya. Tentu saya bahas masalahnya, karena itu semua bisa diselesaikan dengan duduk bersama," ujar Wapres JK saat ditemui wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengaku belum tahu banyak soal laporan yang menyebabkan Suparman dan rekannya, Taufiequrrochman Syahuri dijadikan tersangka. Dia akan pelajari lebih lanjut masalah tersebut.

"Saya belum tahu kalau laporannya. Saya belum tahu siapa yang melaporkan. Tapi nantilah, semua didudukkan sama-sama, penegak hukum duduk sama-sama membicarakan semua itu," kata JK.

Ditegaskan JK, semua lembaga negara harus proporsional. Tidak membesar-besarkan masalah.

"Pokoknya harus proporsional semuanya lah supaya aman negeri ini. Jangan berlebihan semua. Kalau tidak perlu ngomong, jangan suka ngomonglah d luar yang tidak perlu. Jangan saling menghujat sesama. Tapi juga proporsional juga, kepolisian saya yakin juga harus proporsional juga," kata JK.

(jor/Hbb)


Berita Terkait