Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Geledah Kantor OC Kaligis

Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Geledah Kantor OC Kaligis

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 17:29 WIB
Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Geledah Kantor OC Kaligis
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di Medan, KPK melanjutkan upaya penggeledahan di kantor pengacara kondang OC Kaligis. Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus suap tiga hakim PTUN di Medan.

"Hari ini kita lakukan penggeledahan di kantor OC Kaligis," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).

Johan tidak menyebutkan apakah penggeledahan itu masih berlangsung atau tidak. Dia hanya menyebut penggeledahan itu dilakukan karena diduga masih ada jejak tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena diduga ada jejak-jejak tersangka," ujar Johan.

Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap 6 orang terkait kasus tersebut. Dua nama dari enam orang itu adalah Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis.

Selain itu ada empat nama orang lainnya yaitu Julius Irawansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni, Yeni Oktarinan Misnan dan Evi Susanti. Keenamnya dicegah dengan status sebagai saksi.

"Agar sewaktu-waktu yang bersangkutan akan diperiksa tidak sedang berada di luar negeri. Pencegahan untuk 6 bulan ke depan," jelas Johan.

(dhn/faj)


Berita Terkait