"Saya tidak bisa beri jawaban mengenai hal-hal materi yang bersifat teknis," ujar Plt Ketua KPK Taufieqqurahman Ruki di kantornya, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).
"(Tentang penyalahgunaan pengelolaan keuangan) itu yang sedang diselidiki kejaksaan," imbuh Ruki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Sumber uang) Itu yang sedang kami dalami sumbernya," ujar Ruki.
Sebelumnya, KPK memanggil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis. Namun sepertinya keduanya belum memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
(dhn/faj)











































