Kata Ruki soal Peran Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Kata Ruki soal Peran Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 17:17 WIB
Kata Ruki soal Peran Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Hakim PTUN Medan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus penyuapan tiga hakim PTUN Medan. Lalu sebenarnya sejauh apa peran Gatot dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK itu?

"Saya tidak bisa beri jawaban mengenai hal-hal materi yang bersifat teknis," ujar Plt Ketua KPK Taufieqqurahman Ruki di kantornya, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).

"(Tentang penyalahgunaan pengelolaan keuangan) itu yang sedang diselidiki kejaksaan," imbuh Ruki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruki menyebut telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan itu. Selain itu, Ruki mengaku KPK tengah mendalami sumber uang yang digunakan untuk suap.

"(Sumber uang) Itu yang sedang kami dalami sumbernya," ujar Ruki.

Sebelumnya, KPK memanggil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis. Namun sepertinya keduanya belum memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

(dhn/faj)


Berita Terkait