Ini 6 Saksi yang Dicegah KPK Terkait Kasus Suap Hakim PTUN

Ini 6 Saksi yang Dicegah KPK Terkait Kasus Suap Hakim PTUN

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 17:14 WIB
Ini 6 Saksi yang Dicegah KPK Terkait Kasus Suap Hakim PTUN
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK mencegah enam orang saksi terkait pengembangan kasus suap hakim PTUN Medan. Berikut enam nama saksi yang dicegah itu.

"Kita memang mengirimkan surat ke imigrasi permintaan pencegahan," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Saksi-saksi itu adalah:

1. OC Kaligis
2. Julius Irawansyah Mawarji
3. Yulinda Tri Ayuni
4. Yeni Oktarinan Misnan
5. Gatot Pujo Nugroho
6. Evy Susanti

"Mereka dicegah untuk tersangka MYB," ujar Johan merujuk pada tersangka M Yagari Bastara, anak buah OC Kaligis. (dha/faj)


Berita Terkait