Kapolres Pangkep Hidayat menyatakan, dari tangan para pelaku yang menggunakan perahu Jolloro itu, petugas mengamankan 15 buah bom ikan yang dalam kemasan jeriken dan botol. Turun diamankan juga mesin kompresor dan 100 ekor ikan Sinrilik hasil illegal fishing.
"Kapolsek Liukang AKP Sriyanto mendapatkan info dari tokoh masyarakat di Pulau Sapuka, bahwa terjadi aksi pemboman di laut oleh nelayan di dekat Pulau Sarassang. Setelah itu tim Polsek Liukang langsung ke TKP," ujar Kapolres Pangkep Hidayat.
Saat ini para tersangka dalam proses evakuasi ke Mapolres Pangkep. Diperkirakan para tersangka akan tiba di Mapolres Pangkep pada Kamis (16/7) nanti. Β
Selama bulan Juli, jajaran Polres Pangkep telah mengamankan belasan pelaku bom ikan di kepulauan di Kabupaten Pangkep. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus ini. (mna/rul)











































