Forum Sekjen KIH: Pilkada Tidak Boleh Diundur!

Forum Sekjen KIH: Pilkada Tidak Boleh Diundur!

M Iqbal - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 15:46 WIB
Forum Sekjen KIH: Pilkada Tidak Boleh Diundur!
Foto: M Iqbal
Jakarta - Tahapan Pilkada serentak tahun 2015 sudah dimulai dan akan masuk masa pendaftaran 26-28 Juli mendatang. Namun desakan agar Pilkada diundur mencuat terutama dari beberapa politisi Golkar melalui audit BPK yang mengkritisi kesiapan KPU. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menegaskan Pilkada tak boleh diundur.

"Hukum tertinggi dalam Pilkada menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sehingga tidak boleh menggunakan politik untuk menghalangi hak rakyat untuk mengikuti Pilkada serentak," kata Sekjen PDIP Hasto Kristyanto yang didaulat sebagai koordinator Forum Sekjen KIH dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Hadir dalam kesempatan itu Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen PKPI Didi Suprianto, Sekjen PPP Aunur Rofiq, dan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Sementara sekjen Hanura belum tampak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto mengatakan, Pilkada di 269 daerah tahun ini adalah amanat UU Pilkada dan ketentuan itu sudah didukung sepenuhnya oleh DPR bersama pemerintah untuk menyukseskan Pilkada tahun 2015.

"Tidak boleh karena masalah internal (parpol) membuat agenda nasional membuat kesempatan rakyat untuk menentukan pemimpin terbaik dihalangi hal tersebut," ujar Hasto.

Terkait kisruh Golkar dan PPP yang dalam kesepakatan sebelumnya di DPR, pencalonan disetujui oleh dua kubu untuk mencalonkan satu kepala daerah, KIH mendorong musyawarah mufakat untuk kepentingan Pilkada.

"Sebagai pengusung pemerintah kami akan dukung dalam mencari terobosan mengingat musyawarah mufakat tradisi kita, sehingga kami yakini berbagai persoalan internal akan diselesaikan dengan baik. Tapi berpegang UU sehingga kami optimis pilkada serentak akan dilaksanakan 9 Desember," tegasnya. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads