Pemerintah Prioritaskan Pemulangan WNI Korban Trafficking di Yunani

Pemerintah Prioritaskan Pemulangan WNI Korban Trafficking di Yunani

Ray Jordan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 15:21 WIB
Pemerintah Prioritaskan Pemulangan WNI Korban Trafficking di Yunani
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemerintah Indonesia akan memulangkan WNI yang berada di Yunani menyusul terjadinya krisis ekonomi di negara itu. Kementerian Luar Negeri saat ini akan mendata WNI yang ada di sana.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pemulangan itu juga untuk menangani WNI yang menjadi korban human trafficking di Yunani. Dikatakan Retno, pemulangan WNI terutama terkait trafficking adalah hal yang harus dilakukan.

"Jadi banyak sekali pengiriman-pengiriman yang tidak dilakukan sesuai dengan prosedur. Bahkan banyak sekali saudara kita yang menjadi korban traficking. Nah, terhadap kejadian seperti itu dan apabila sudah ditemukan dan sebagainya, maka kewajiban kita untuk membantu WNI kita. itu sudah 1 prinsip dasar yang dilakukan di mana-mana, terutama apabila yang merupakan korban trafficking," jelas Retno saat ditemui wartawan di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Retno belum bisa menyebutkan jumlah sahih WNI yang ada di sana. Pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu.

"Saya harus cek kembali jumlahnya ada berapa ratus WNI yang ada di sana," katanya.

Lantas kapan akan dipulangkan? Retno belum bisa menjelaskan. Namun dikatakan Retno pemulangan WNI yang diutamakan yang menjadi korban human trafficking.

"Tergantung dari data yang kita peroleh. Mereka sebagai korban trafficking atau tidak, dikirim oleh siapa. Jadi kita tidak bisa serta merta ada berapa dan dipulangkan berapa. Kita harus lihat. Mereka bekerja dengan baik, dikirim dengan baik, dan kontrak kerja dengan baik kan tidak ada alasan mereka untuk dipulangkan. Prinsip dasar yang harus di kedepankan bahwa negara hadir dan pemerintah memproteksi hak-hak warga negaranya. Kita akan lihat hak-hak yang berkurang apa," jelas Retno. (jor/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads