"Tak hanya KPAI, Komnas Anak, Kemen PPA, Kemensos, dan lembaga terkait dalam rangka diskusikan terkait peningkatan status terlapor, siang ini. Kita dilema, kita ingin ada penegakan hukum sesuai undang-undang, tapi sisi lain diperlihatkan anak butuh kasih sayang ibunda, dari situ nanti kita akan diskusikan," kata Erlinda di Mapolres Jaksel, Senin (13/7/2015).
Selain untuk memberi efek jera, menurut Erlinda, proses hukum harus tetap didorong dan polisi akan terus memproses karena menyangkut profesionalisme penegak hukum. Sebab hingga kini, sedikitnya ada tiga warga yang mengadu soal kasus kekerasan anak melalui ponsel genggamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlinda menjelaskan, kondisi GT yang saat ini berada di Rumah Aman KPAI sejauh ini anak tersebut merasa senang. Namun GT disebut memiliki kekhawatiran tersendiri.
"Dia hanya merasa khawatir karena beberapa teman-temannya yang muslim akan mudik, dia bilang belum pernah merasakan kebahagiaan seperti ini, semoga tabir-tabir bisa segera kita simpulkan dan kita juga beri perlindungan," pungkasnya.
Ibunda GT yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel tadi telah datang dan meminta pemeriksaan dilakukan besok. Sebab Ibunda GT mengaku masih perlu persiapan terlebih dahulu dengan pengacaranya.
Namun dia enggan memberi komentar saat diminta tanggapannya terkait penetapan tersangka," Saya no comment," katanya. (idh/rni)











































