"Sebagaimana tadi Pak Ditlantas sampaikan untuk hati-hati dijalan patuhi rambu lalu lintas termasuk batas maksimum kecepatan," ujar Direktur Keselamatan Lalu Lintas Kemenhub, I Gede Pasek Swatika dalam kesempatan pelepasan truk pengangkut pemudik gratis sepeda motor di kantor, Buloga, Jalan Perintis Kemerdekaan Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/7/2015).
Tingginya korban kecelakaan lalu lintas membuat kemenhub, Polisi, dan Kemen PU selaku pembuat infrastruktur melakukan evaluasi. Hasilnya didapatkan mayoritas kecelakaan yang terjadi tunggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan secara keseluruhan Tol Cipali siap dioperasikan. Ia meminta ketika di Tol Cipali nanti pengemudi truk tidak melaju batas kecepatan yang telah ditentukan.
"Maksimum 100 Km/jam bahkan karkolantas menghimbau minimal batas laju kendaraan 70 sampai 80 km/jam. Tips dari kami kendalikan kecepatan karena banyak pengemudi yang tidak sadar akan kecepatan laju kendaraan saking nyamannya kontur jalan sehingga mereka melaju hingga 120 Km/jam dan tak merasakan risiko maut yang menanti," tandasnya. (edo/dra)










































