Bos Indo Mineral Sebut Andrew Beri Duit ke Adriansyah untuk Kongres PDIP

Sidang Penyuap Adriansyah

Bos Indo Mineral Sebut Andrew Beri Duit ke Adriansyah untuk Kongres PDIP

Ferdinan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 12:47 WIB
Foto: Ferdinan
Jakarta - Direktur Utama PT Indo Mineral, Suparta alias Keta, membeberkan adanya permintaan duit oleh politikus PDI Perjuangan yang juga eks Bupati Tanah Laut, Kalsel, Adriansyah. Permintaan duit disampaikan Adriansyah ke Andrew Hidayat terkait bantuan Kongres PDIP di Bali.

"Sebelum penangkapan (Andrew Hidayat) dikasih tahu Andrew, (Adriansyah) pinjam uang untuk acara kongres PDIP di Bali," ujar Keta bersaksi untuk bos PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/7/2015).

Namun saat ditanya Hakim Ketua John H Butarbutar, Keta tidak mengetahui jumlah duit yang diberikan Andrew ke Adriansyah terkait Kongres PDIP. "Nggak tahu," jawabnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pengeluaran duit ke Adriansyah, Keta mengakui pernah memerintahkan staf di PT MMS guna menyembunyikan dokumen kas keluar duit perusahaan. "Pada waktu itu saya panik dan nggak tahu musti gimana, saya ngomong begitu saja. Tujuannya melindungi teman saya," tutur Keta.

Perintah menyembunyikan dokumen pengeluaran duit ini disampaikan Keta ke Andi, staf di MMS. "Pengeluran uang dari Andrew ke Adriansyah," ujarnya.

Dugaan duit ditujukan untuk Kongres PDIP sebelumnya diutarakan pihak Andrew. "Dan itu sesuai dengan BAP Adriansyah bahwa dia minta bantuan untuk kongres (PDIP) dan itu belum disampaikan ke kongres dan tertangkap oleh petugas KPK," ujar kuasa hukum Andrew, Bambang Hartono, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/6).

PDIP sudah memberikan bantahan atas dugaan pemberian duit terkait Kongres di Bali. Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto mengatakan ada dua alasan yang membuat tuduhan itu tak berdasar.

Pertama, pembiayaan sudah lama selesai sebelum kongres dimulai. Kedua, Adriansyah bukanlah panitia kongres.

Andrew Hidayat didakwa memberikan duit Rp 1 miliar, USD 50 ribu, SGD 50 ribu kepada Adriansyah selaku Anggota DPR 2014-2019 .

Duit diberikan, menurut Jaksa pada KPK, karena Adriansyah selaku anggota DPR RI telah membantu pengurusan perizinan usaha pertambangan perusahaan-perusahaan yang dikelola oleh terdakwa Andrew Hidayat di Kabupaten Tanah Laut, Kalsel. (fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads