Eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Kembali Diperiksa KPK

Eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Kembali Diperiksa KPK

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 12:16 WIB
Eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Kembali Diperiksa KPK
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK. Ilham akan dicecar dengan dua saksi lainnya dari pihak swasta.

"Untuk kasus instalasi pengolahan air PDAM Makassar, ada 3 orang yang diperiksa yaitu IAS, Fauzi selaku Direktur PT Pacinesia Chemical Industry dan Angga W selaku karyawan perusahaan tersebut," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (13/7/2015).

Ilham sendiri telah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dia tak bicara dan langsung berjalan masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Ilham sempat lolos dari status tersangka setelah menang di praperadilan. Kemudian KPK pun menjerat Ilham kembali sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Ilham kembali melawan melalui praperadilan namun kandas. KPK pun langsung memanggil Ilham untuk diperiksa pada Jumat (10/7) lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek PDAM, Ilham pun ditahan di Rutan Guntur.

"Yang pertama saya harus menghormati dengan baik keputusan ini. Apapun yang menjadi keputusan kita hargai dan ikuti prosedurnya," kata Ilham di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) lalu.

"Walaupun saya telah melalui tahapan-tahapan yaitu keabsahan saya melalui proses praperadilan dan kemudian ada sprindik kedua, mudah-mudahan di pengadilan dalam pembuktiannya nanti terhadap kasus yang dituduhkan kepada saya," imbuhnya. (dha/faj)


Berita Terkait