KPK Periksa Bupati Morotai Rusli Sibua soal Kasus Sengketa Pilkada

KPK Periksa Bupati Morotai Rusli Sibua soal Kasus Sengketa Pilkada

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 11:34 WIB
KPK Periksa Bupati Morotai Rusli Sibua soal Kasus Sengketa Pilkada
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Hari ini KPK memeriksa Bupati Morotai Rusli Sibua terkait kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011. Rusli diperiksa oleh penyidik KPK sebagai tersangka.

"Tersangka RS diperiksa hari ini," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (13/7/2015).

Pantauan detikcom, Rusli telah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Rusli tak bicara dan langsung berjalan masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Rusli dijemput paksa tim penyidik KPK pada Rabu (8/7) lalu. Rusli dijemput paksa lantaran tak mengindahkan dua kali panggilan KPK.

Saat dijemput paksa, Rusli berada di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Usai dijemput paksa dan diperiksa, Rusli pun langsung dijebloskan ke Rutan Guntur.

Rusli diduga terlibat melakukan suap terhadap eks Ketua MK Akil Mochtar pada sengketa Pilkada beberapa tahun lalu. Namun Rusli melalui kuasa hukumnya membantah tudingan tersebut.



(dha/faj)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini