Selain Gubernur Sumut dan OC Kaligis, KPK Juga Cegah Perempuan Bernama Evy

Selain Gubernur Sumut dan OC Kaligis, KPK Juga Cegah Perempuan Bernama Evy

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 10:46 WIB
Selain Gubernur Sumut dan OC Kaligis, KPK Juga Cegah Perempuan Bernama Evy
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK meminta pihak imigrasi untuk mencegah 6 orang terkait kasus suap hakim PTUN di Medan. Dua di antaranya merupakan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis. Ada perempuan bernama Evy yang turut dicegah.

"Saya tidak terlalu ingat, tapi salah satunya adalah saudari Evy," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji ketika dikonfirmasi, Senin (13/7/2015).

Siapa sosok Evy ini belum jelas. Yang jelas dia dianggap mengetahui kasus penyuapan ini, sehingga dicegah KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan tiga sisanya, belum diketahui namanya. Indriyanto menyebutkan bahwa penyidik memerlukan pemeriksaan terhadap enam orang yang dicegah orang tersebut. Berdasarkan jadwal pemeriksaan, keduanya hari ini dipanggil sebagai saksi.

"Kami memerlukan pendalaman keterkaitan antara lawyer atas dari pemberi kuasa dan penerima kuasa. Karena logika dan fakta sementara agak tidak mungkin seorang Gerry yang memiliki uang suap tersebut," jelas Indriyanto.

(dha/faj)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini