Gubernur Sumut dan OC Kaligis Akan Dikonfirmasi Terkait Pengakuan Gerry

Gubernur Sumut dan OC Kaligis Akan Dikonfirmasi Terkait Pengakuan Gerry

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 10:09 WIB
Gubernur Gatot
Jakarta - KPK memanggil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap terhadap tiga hakim PTUN Medan. Selain Gatot, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada pengacara OC Kaligis sebagai saksi.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap OC Kaligis dan Gatot Pujo Nugroho," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (13/7/2015).

Berdasarkan informasi yang didapat, Gatot dan OC Kaligis akan diperiksa terkait nyanyian M Yagari Bastara. Dia adalah anak buah OC Kaligis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa nyanyian Yagari Bastara itu belum jelas benar. KPK membenarkan OC Kaligis dan Gatot diperiksa sebagai saksi untuk Yagari.

"Keduanya diperiksa untuk tersangka MYB," kata Priharsa.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gatot. Sejak Sabtu (11/7) lalu, tim penyidik KPK memang melakukan serangkaian penggeledahan di Medan.

Tempat yang digeledah antara lain Kantor PTUN Medan, rumah panitera PTUN Syamsir Yusfan dan rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto. Dari rumah panitera, penyidik menyita uang sebesar USD 700.

Rangkaian penggeledahan kemudian ditutup di kantor Gubernur Sumatera Utara. Penyidik menggeledah kantor Gatot Pujo Nugroho sejak malam hingga Minggu dinihari. Selain ruang kerja gubernur, penyidik juga menggeledah kantor biro keuangan Pemprov Sumatera Utara.

Penggeledahan kantor Gubernur Sumatera Utara itu salah satunya berdasar dari 'nyanyian' anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gerry yang tertangkap KPK saat memberikan suap ke hakim PTUN Medan. Kepada penyidik, Gerry mengakui bahwa duit suap sebesar USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapore bukanlah uang milikinya, uang itu milik seorang 'bandar'. Gerry juga mengaku bahwa yang menyewa kantor OC Kaligis adalah Pemprov Sumut untuk memenangkan gugatan di PTUN Medan.

Dari hasil pemeriksaan awal, KPK pun tahu bahwa Gerry bukanlah pemberi utama. KPK memastikan akan ada tersangka lain, yakni 'bandar' yang memberikan uang kepada Gerry untuk diberikan kepada hakim PTUN Medan yang telah memenangkan gugatan pihak Pemprov Sumut.

"Kemungkinan ada tersangka-tersangka lain, ini baru pemeriksaan awal. Ada sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh terperiksa yang sekarang sudah jadi tersangka,Β  pengakuan ada di penyidik belum disampaikan ke saya," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) lalu.



(dhn/faj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads