Polda Bali Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Ibu Angkat Engeline

Polda Bali Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Ibu Angkat Engeline

Rivki - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 08:22 WIB
Polda Bali Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Ibu Angkat Engeline
Foto: Dok. Detikcom
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megaw siang ini. Polda Bali pastikan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan ibu tiri Engeline.

"Kami pastikan akan hadir di sidang," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Heri Wiyanto, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2015).

Heri juga mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan Margriet. Tetapi Hery belum bersedia membeberkan jawaban dari polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saja dalam proses persidangan," ujarnya.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Paten Sili. Margriet resmi menggugat penetapan status tersangka yang dilakukan Polda Bali. Gugatan itu dilayangkan Kamis (2/7/2015).

Nama hakim Peten beberapa waktu lalu mencuat setelah ia dan anggota majelisnya menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada staf Kejaksaan Tinggi Denpasar Permadi karena kasus korupsi Rp 1,9 miliar. Namun Permadi malah memilih dihukum 19 tahun penjara. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads