Curi Setandan Kelapa, Rumah Pelaku Dibakar Warga di Purbalingga

Curi Setandan Kelapa, Rumah Pelaku Dibakar Warga di Purbalingga

Arbi Anugrah - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 02:22 WIB
Curi Setandan Kelapa, Rumah Pelaku Dibakar Warga di Purbalingga
Foto: Arbi
Purbalingga - Kepergok mencuri setandan kelapa dikebun milik Mujirin, warga Desa Langkap, Kecamatan Kertanegara Sabtu (11/7) malam. Salim (32) warga Dusun Pangungsen, Desa Sirau, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jateng, babak belur setelah dikeroyok warga Desa. Bukan hanya itu, warga yang sudah terlanjur marah juga membakar rumah milik orang tua pelaku, Jasmidin di Desa Karangasem, Kecamatan Kertanegara.

"Saat itu pelaku kepergok mencuri setandan kelapa di kebun milik Munjirin. Pelaku sempat ditegur warga, tapi lari. Malam harinya, warga mendatangi rumah orang tua pelaku dan ternyata dia ada disitu," kata Kapolsek Karanganyar, Iptu Nursusalit kepada wartawan, Minggu (12/7/2015).

Menurut dia, kemungkinan warga sudah sangat marah hingga melakukan aksi main hakim sendiri dengan memukuli pelaku di depan rumah milik orang tuanya. Bahkan ibu pelaku yang panik lalu memberi tahu perangkat desa jika anaknya tengah dihakimi massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapatkan laporan, perugas Kepolisian yang tiba dilokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Puskesmas Kertanegara, karena luka yang cukup serius, pelaku kemudian di bawa ke RS Goetheng Tarunadibrata untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

"Tiba-tiba kami dapat kabar kalau warga yang masih marah malah membakar rumah milik orang tua pelaku. Setelah kami cek, ternyata benar. Dan saat kebakaran, tak ada satu pun yang memadamkan," jelasnya.

Sementara menuruit Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Djunaidi mengatakan, pihaknya langsung mengamankan para pelaku pengroyokan dan melakukan penyelidikan serta memproses kasus penganiayaan dan pembakaran tersebut, terlepas yang dianiaya merupakan pelaku pencurian.

"Ada enam orang pelaku penganiayaan dan sudah kami tangkap, tiga diantaranya masih dibawah umur. Bahkan kami sudah tingkatkan ke penyidikan," jelasnya. (arb/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini