"Saat itu pelaku kepergok mencuri setandan kelapa di kebun milik Munjirin. Pelaku sempat ditegur warga, tapi lari. Malam harinya, warga mendatangi rumah orang tua pelaku dan ternyata dia ada disitu," kata Kapolsek Karanganyar, Iptu Nursusalit kepada wartawan, Minggu (12/7/2015).
Menurut dia, kemungkinan warga sudah sangat marah hingga melakukan aksi main hakim sendiri dengan memukuli pelaku di depan rumah milik orang tuanya. Bahkan ibu pelaku yang panik lalu memberi tahu perangkat desa jika anaknya tengah dihakimi massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba kami dapat kabar kalau warga yang masih marah malah membakar rumah milik orang tua pelaku. Setelah kami cek, ternyata benar. Dan saat kebakaran, tak ada satu pun yang memadamkan," jelasnya.
Sementara menuruit Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Djunaidi mengatakan, pihaknya langsung mengamankan para pelaku pengroyokan dan melakukan penyelidikan serta memproses kasus penganiayaan dan pembakaran tersebut, terlepas yang dianiaya merupakan pelaku pencurian.
"Ada enam orang pelaku penganiayaan dan sudah kami tangkap, tiga diantaranya masih dibawah umur. Bahkan kami sudah tingkatkan ke penyidikan," jelasnya. (arb/rvk)










































