KY Siap Beri Bantuan Hukum untuk Suparman dan Taufik

KY Siap Beri Bantuan Hukum untuk Suparman dan Taufik

Hardani Triyoga - detikNews
Minggu, 12 Jul 2015 18:07 WIB
KY Siap Beri Bantuan Hukum untuk Suparman dan Taufik
Foto: yoga
Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua pimpinan Komisi Yudisial (KY) yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurochman Syahuri sebagai tersangka dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Pihak KY pun memberikan tanggapan terkait persoalan ini.

Komisioner KY Imam Anshori mengatakan penetapan tersangka ini berpotensi mengurangi peran pengawasan yang dimiliki KY. Ia prihatin terhadap kasus ini.

"KY sangat prihatin karena dengan penetapan dua beliau ini langsung atau tak langsung akan sangat mempengaruhi kinerja yang tinggal beberapa bulan lagi. ini bukan hanya menyangkut Pak Taufik dan Pak Parman, tapi pengawasan yang dimiliki KY ke depan," kata Imam dalam jumpa pers di kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Minggu (12/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Imam menambahkan pihaknya akan memberikan dukungan penuh dalam pendampingan hukum terhadap Suparman serta Taufik. Pemberian bantuan hukum ini dalam posisinya sebagai pejabat negara yang memiliki itikad baik untuk menjalankan proses hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Kami segenap komisioner, bahwa Pak Taufik dan Pak Parman akan diberikan bantuan hukum dan pendampingan dalam proses selanjutnya," sebutnya.

Selanjutnya, Imam menyebut jika KY sedang mempelajari kasus terkait penetapan status tersangka ini. Ia berharap pihak Polri bisa meninjau kembali penetapan ini.

"Kami sedang melakukan upaya-upaya untuk mempertanyakan ini kembali apakah penetapan ini sudah tepat atau belum? Sikap resmi KY atas nama lembaga prihatin dan polisi bisa meninjau kembali penetapan," ujarnya.

Lantas, dia mengatakan terkait pemanggilan oleh Bareskrim, tetap akan dipenuhi oleh Suparman dan Taufiq. Tapi, pemenuhan panggilan ini diminta pasca Lebaran.

"Panggilan Bareskrim akan dipenuhi Pak Taufik dan Pak Parman setelah lebaran. Akan dipenuhi setelah lebaran, bukan berarti mengundur-undur waktu ya," sebutnya.

Dalam jumpa pers ini, Imam Anshori ditemani Komisioner KY Taufiqurochman Syahuri dan Sekjen KY Danang Wijayanto. (hty/ndr)


Berita Terkait