Ini dinyatakan PT Mandom lewat jumpa pers di Hotel Grand Mahakam, Jl Mahakam 1, Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2015).
"Pagi ini kami menerima berita duka, salah satu karyawan yang dirawat meninggal dunia, sehingga korban meninggal menjadi enam orang," kata Presiden Direktur CEO PT Mandom Makmun Arsyad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang meninggal hari ini adalah wanita 21 tahun, atas nama Febriyani, luka bakar sekitar di atas 50 persen," kata Direktur Produksi Tugiyono.
Menurut Direktur HRD PT Mandom, Sanyoto, korban meninggal diberikan biaya santunan sebesar Rp 10 juta. Uang itu untuk biaya pemakaman saja. Di luar itu, hak-hak karyawan juga akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Mereka menjelaskan, kebakaran terjadi di Kawasan Industri MM 2100, tepatnya di Jalan Irian, Bekasi, pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2015 pukul 09.18 WIB. Area yang terbakar merupakan area pengisian produk aerosol yang menggunakan gas.
Sementara ini, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan gas. Namun kepastiannya sedang coba diketemukan oleh Polisi.
Penanganan kebakaran dilakukan Pemadam Kebakaran Pemda Bekasi MM2100 Cikarang Listrindo. Api padam kurang dari satu jam.
Korban jiwa. semula 5 orang, dan 54 orang luka bakar. Seorang lagi bisa pulang pada Jumat itu, tanpa luka berarti. Sampai saat ini, korban jiwa bertambah satu, dan 52 orang dirawat di 10 Rumah Sakit.
(dnu/imk)











































