Di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, kegiatan patroli dilakukan aparat gabungan 3 pilar (Polsek Setiabudi, Bhabinsa dan Camat) serta Pokdar Kamtibmas. Kegiatan patroli dengan kekuatan 300 personil ini dilakukan pada Sabtu (11/7) malam hingga pukul 03.30 WIB, Minggu (12/7).
"Sesuai dengan perintah Pak Kapolda kami bersama Koramil dan Camat Setiabudi melakukan patroli dalam rangka menciptakan situasi selama bulan puasa ini. Salah satu sasarannya yakni SOTR yang sering disalahgunakan, " kata Kapolsek Setiabudi AKBP Tri Yulianto dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (12/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan patroli ke kelurahan-kelurahan yang berpotensi tawuran, salah satunya Pasar Rumput, Kelurahan Pasar Manggis," katanya.
"Kami lakukan pemeriksaan secara persuasif kepada masyarakat yang melakukan Sahur on the Road dengan memberikan himbauan kamtibmas agar kegiatannya tidak mengganggu masyarakat lainnya," tambahnya.
Camat Setiabudi Fredy Setiawan mengapresiasi kekompakan 3 pilar di wilayah Setiabudi ini. Camat meminta agar Pol PP selalu melakukan patroli ke wilayah masing-masing untuk mengantisipasi pelanggaran Perda sampai malam takbiran nanti dengan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Selain Camat dan Kapolsek, turut hadir dalam patroli tersebut Wakil Danramil Setiabudi Kapten Arhanud Nasib, tokoh masyarakat H Asraf Ali, dan dewan kota, Luhur.
Dari hasil patroli, petugas membubarkan kerumunan massa yang terindikasi hendak melakukan tawuran. Dari kelompok tersebut, petugas mengamankan 195 bendera komunikasi lengkap dengan tiangnya, sebilah samurai, 4 motor vespa modifikasi yang tidak laik jalan, 1 unit motor R2 yang tidak dilengkapi surat-surat serta 1 kaleng piloks. (mei/bar)











































