Dirjen Imigrasi Cegah 200 Pelanggar Pajak ke Luar Negeri

Dirjen Imigrasi Cegah 200 Pelanggar Pajak ke Luar Negeri

Hendrik I Raseukiy - detikNews
Minggu, 12 Jul 2015 04:42 WIB
Dirjen Imigrasi Cegah 200 Pelanggar Pajak ke Luar Negeri
Foto: Agung Pambudhy
Depok - Dirjen Imigrasi sudah memasukan 200 orang pelanggar perpajakan di Indonesia dalam daftar hitam untuk dicegah ke luar negeri. Hak ini adalah permintaan dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Ada 200-an orang yang dicegah ke luar negeri berkaitan dengan perpajakan. Ini adalah contoh yang baik. Jika ada permintaan dari instasi terkait, kami baru bisa bertindak. Tapi proaktif instansi lain sangat Imigrasi harapkan," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi Mirza Iskandar kepada detikcom di Kantor Imigrasi Kota Depok, Sabtu (12/7/2015).

Tapi Mirza tidak mau menyebutkan siapa-siapa saja orang yang dicegah terkait pelanggaran pajak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keimigrasian juga sekarang sedang melakukan pemantauan kepada 500 WNI yang sedang berada di Suriah, negara yang sedang dilanda perang. WNI itu dikhawatirkan terpengaruh dan mengikuti kelompok ISIS

"Tercatat ada sekitar 500Β  orang yang ada di Suriah. Namun perlu diketahui juga, tidak seluruhnya masuk ISIS. Ada juga yang ke sana karena pekerjaan," jelas Mirza.

Saat ini, lanjut Mirza, pihaknya sangat selektif dalam menerbitkan paspor maupun dokumen bagi mereka yang akan bertolak ke Suriah. Orang-orang yang kembali dari negara tersebut juga diwaspadai.

"Apabila diketahui ataupun dicurigai maka kita tolak di bandara. Dan yang kembali dari Suriah pun kita waspadai. Ke depan kita perlu meningkatkan kerjasama dengan instansi lain," tuturnya. (hri/hri)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads