Selesai Geledah Kantor Gubernur Sumut, Penyidik KPK Bawa 3 Koper

Selesai Geledah Kantor Gubernur Sumut, Penyidik KPK Bawa 3 Koper

Jefris Santama - detikNews
Minggu, 12 Jul 2015 03:18 WIB
Selesai Geledah Kantor Gubernur Sumut, Penyidik KPK Bawa 3 Koper
Foto: Jefris Santama
Medan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai menggeledah Kantor Gubernur Sumatera Utara. Dari sana, penyidik KPK membawa 3 koper.

Pantauan detikcom, penyidik KPK keluar dari Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan, Sumatera Utara, Minggu (12/7/2014) sekitar pukul 02.10 WIB. Ada 3 koper yang dibawa mereka. Salah satu koper berukuran lebih kecil warna hitam dan tampak digembok.

Tidak ada seorang pun penyidik KPK yang mau diwawancarai awak media mengenai penggeledahan tersebut. Semuanya langsung pergi meninggalkan lokasi menggunakan mobil. Puluhan polisi yang melakukan pengawalan juga ikut meninggalkan lokasi.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diketahui, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di lantai 10. Penyidik KPK juga menggeledah ruang Biro Keuangan di lantai 2.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga yang hadir di lokasi mengatakan, Gubernur tidak ada di lokasi saat penggeledahan. Orang nomor satu di Sumatera Utara itu juga belum menjawab saat dihubungi detikcom via SMS untuk mengkonfirmasi peristiwa ini.

Penggeledahan yang dilakukan Sejak Sabtu (11/7) pukul 22.45 WIB ini ada kaitannya dengan penangkapan tiga hakim PTUN Medan, termasuk Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.

Sebelumnya, Sabtu malam, penyidik KPK juga menggeledah Kantor PTUN Medan, rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dan rumah dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan. (hri/hri)


Berita Terkait