"Dikasih waktu apakah mengajukan desain baru yang nantinya disetujui tentang layout ruangan, atau ya ditutup dan dikembalikan ke fungsi semula (tempat lalu lalang orang)," kata Jonan, di lokasi, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (11/7) malam.
"Kira-kira 3 bulan, lama kan itu ya, miara ayam saja sudah besar," lanjutnya.
Kementerian Perhubungan menemukan penyimpangan yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura II terkait beroperasinya JW Lounge. AP II dianggap abai karena menggunakan area lokasi tidak sesuai pemanfaatan dan standar keamanan.
"Paralel dengan semakin meningkatnya penumpang, menjadikan pihak AP II (area tersebut) dijadikan tempat services dan bisnis. Tentunya karena desain awal sebagai lalu lalang jadi tidak ditemukan fire detector," ujar Direktur Kebandarudaraan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso, di kantor Kemenhub, Jumat (10/7).
Seminggu pasca terjadinya kebakaran, saat ini JW Lounge sudah terlihat lebih rapi. Pihak pengelola menutup area yang sempat terbakar dengan bahan semacam triplek. (rna/hri)











































