KPK Juga Geledah Rumah Dinas Ketua dan Kantor PTUN Medan

KPK Juga Geledah Rumah Dinas Ketua dan Kantor PTUN Medan

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2015 22:10 WIB
KPK Juga Geledah Rumah Dinas Ketua dan Kantor PTUN Medan
Hakim PTUN Medan dkk ditangkap KPK (Foto: Herianto Batubara)
Jakarta - KPK malam ini menggeledah rumah dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan. Usai itu, Kantor PTUN Medan dan rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro juga digeledah.

"Pada hari ini, untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah kepada hakim PTUN Medan, penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi," kata Kepala Bagian Humas dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (11/7/2015).

Tempat yang digeledah, lanjut Priharsa, yaitu rumah dinas sekretaris PTUN Syamsir Yusfan, rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni, dan Kantor PTUN Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan di rumah dinas Ketua PTUN Medan dan Kantor PTUN Medan telah dilakukan sejak pukul 19.00 WIB tadi. Belum diketahui apa-apa saja yang dibawa KPK dari lokasi.

"Hingga saat ini pukul 9 malam masih melakukan penggeledahan di Kantor PTUN," ucap Priharsa.

KPK kabarnya juga akan menggeledah beberapa tempat lain di Medan. Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti tambahan, terutama untuk mengkonfirmasi pengakuan anah buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gerry yang 'bernyanyi' di hadapan penyidik soal sumber uang suap untuk para hakim PTUN Medan. (bar/bar)


Berita Terkait