"Usai lebaran, kita akan melakukan pertemuan dengan presiden, Menkokesra, Menko Perekonomian, Menaker, serta gubernur basis TKI yaitu Jabar, Jatim, Jateng, NTB, serta Lampung," ujar Nusron usai bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) di rumah dinas gubernur, Pendopo, Jalan Otista, Sabtu (11/7/2015).
Ia mendukung konsep yang disampaikan Aher soal penempatan TKI informal menjadi formal di Arab Saudi, yang mana hubungannya bukan TKI dan majikan lagi, tetapi Perusahaan Penyalur TKI Swasta (PPTKIS) di Indonesia bekerjasama dengan perusahaan penempatan TKI atau mega rekruitmen di Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Nusron soal konsep penempatan TKI dengan mega rekruitmen sebenarnya sudah pernah dikaji oleh pemerintah, namun tidak berlanjut. "Tapi belum ada kata sepakat," katanya.
Hal lainnya yang perlu dipertimbangkan, kata Nusron, soal sejauh mana keterlibatan pemerintah Arab Saudi terhadap nasib tenaga kerja dari luar negeri. "Kita perlu jaminan nasib TKI di sana baik-baik saja. Apakah ada jaminan dari pemerintah Arab, misal perusahaan mega rekruitmen yang melakukan penempatan pada TKI bangkrut," ujar Nusron.
Di tempat yang sama Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan konsep penempatan TKI yang hubungannya antar perusahaan, minimal bisa jadi solusi mengenai TKI di Arab Saudi.
"Hak asasi manusia setiap orang mau kerja di mana saja. Namun pemerintah perlu memberikan jaminan kepada keselamatan mereka," tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan keputusan mengenai penempatan TKI, khususya ke Arab Saudi.
Sementara itu Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mendesak Presiden Jokowi serius membuat tatakelola penempatan TKI keluar negeri.
"Apjati setuju dengan gagasan pak presiden mengenai pemberhentian TKI PLRT ke beberapa negara Timur Tengah dan disusul negara lainnya. Namum kebijakan ini harus dibarengi dengan solusi dan konsep agar tidak menjadi bumerang dan bencana bagi Indonesia beberapa tahun ke depan," tandasnya.
Menurut Ayub tata kelola penempatakan TKI harus dibuat terintregrasi ke semua stekholder baik pemerintah atau swasta. "Tidak seperti sekarang, tatakelola penempatan TKI hanya diserahkan oleh selevel Dirjen. Saya yakin tidak akan bisa meneyelesaikan masalah," pungkasnya.
(ern/Hbb)











































