Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Teuku Saladin, mengatakan, Komeng ditangkap polisi di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara dini hari tadi. Tidak ada barang bukti yang disita saat ia dibekuk.
"Petugas terpaksa menembak kaki kanannya karena ia barusaha kabur saat ditangkap," kata Saladin kepada wartawan, Sabtu (11/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ditangkap tidak ada barang bukti, cuma tersangka saja," jelasnya.
Komeng merupakan salah satu anak buah Din Minimi yang lolos dalam penyergapan di Limpok, Aceh Besar, awal Mei lalu. Ia bersama seorang temannya, Tengku Plang terlibat kontak tembak dengan sejumlah aparat kepolisian. Keduanya diduga terlibat dalam penculikan dan pembunuhan dua anggota intel Kodim Aceh Utara.
Saat itu, Teungku Plang berhasil ditangkap polisi setelah kaki kanannya terkena tembakan. Sementara Komeng, berhasil lolos. Mulai saat itu, polisi terus memburu Komeng dengan menyebar foto-fotonya. Bahkan, Polresta Banda Aceh menggelar sayembara bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Komeng akan diberikan hadiah. (gah/gah)