Dirangkum detikcom pada Sabtu (11/7/2015), untuk menuju ke Tol Cipali dari arah Jakarta menuju ke Jawa Tengah, pemudik dapat masuk dari Tol Dalam Kota menuju ke arah Tol Cikampek. Setelah Gerbang Tol Cikampek di KM 73 yang merupakan pintu keluar terakhir, pemudik akan berhadapan dengan jalan lurus beraspal.
Kemudian jalan itu akan bersambung ke jalan beton hingga bertemu dengan Gerbang Tol Cikopo di KM 77. Ini merupakan pintu masuk utama untuk menikmati mulusnya Tol Cipali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sepertinya pihak pengelola sudah mengantisipasi kepadatan di pintu tol dengan membuka pintu tol cadangan di sisi kiri pintu masuk. Terlihat ada 5 pintu tol yang tengah disiapkan apabila nanti terdapat kepadatan saat puncak arus mudik.
Kebanyakan pemudik yang pertama kali melewati tol tersebut jangan terlalu khawatir. Selama tetap menjaga konsentrasi dan mengontrol kecepatan, tak ada yang perlu dirisaukan ketika melewati tol yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Konstruksi jalan beton yang mulus akan menyambut pemudik dengan trek lurus yang mendominasi. Bagi pemudik yang merasa kelelahan dari Tol Cikampek dapat berhenti terlebih dahulu di rest area pertama yaitu di KM 86.
![]() |
Perjalanan akan berlanjut melewati konstruksi jalan berupa beton lagi hingga pemudik akan menemui simpang susun pertama yang merupakan pintu Gerbang Tol Kalijati di KM 98. Pintu tol itu berada di wilayah Kabupaten Subang dan akan mengarahkan pemudik keluar menuju ke Kalijati, Purwadadi dan Sukamandi.
Konstruksi jalan yang berupa beton akan berganti dengan mulusnya aspal hotmix di KM 110. Jalan aspal itu akan kembali berganti dengan jalur beton di KM 160.
Tol Cipali sendiri memiliki 2 jalur jalan yaitu satu mengarah dari Jakarta ke Cirebon dan satu jalur lagi sebaliknya. Masing-masing jalur terdiri dari 2 lajur selebar kurang lebih 5-7 meter.
Dua jalur jalan itu dipisahkan dengan parit sedalam kurang lebih 30-60 cm. Di beberapa lokasi memang Tol Cipali terlihat sepi dan membosankan karena belum banyak rambu-rambu jalan atau peringatan yang terpasang.
(dhn/dhn)












































