"DPP Ikadin mendukung dan menyampaikan penghargaan kepada KPK dalam operasi tangkap tangan terhadap ketua, hakim, panitera PTUN Medan dan advokat sebagai salah satu wujud. Pemberantasan praktik mafia hukum," ujar Ketum IKADIN, Sutrisno, dalam siaran persnya kepada detikcom, Jumat (10/7/2015).
Dia menegaskan, wadah advokat mengecam tindakan bagi pengacara yang berani menjadi mafia hukum. Kehadiran advokat yang nakal diyakini dapat membuat tatanan hukum Indonesia menjadi rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga meminta Mahkamah Agung (MA) supaya memberikan pengawasan kepada tiap hakim di pengadilan. Hal itu harus dilakukan supaya para hakim di pengadilan tidak bertemu dengan advokat dalam menangani perkara.
"IKADIN mengimbau kepada MA agar pihak pengadilan dan hakim sungguh-sungguh jarak dengan advokat yang terkait dengan perkara guna mencegah terjadinya praktik KKN dan suap," tegasnya. (rvk/dhn)











































