SOS dan Super Lantas, Cara Polisi Surabaya Cegah Pelajar Bawa Kendaraan

#nodrivingunder17

SOS dan Super Lantas, Cara Polisi Surabaya Cegah Pelajar Bawa Kendaraan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 10 Jul 2015 20:46 WIB
SOS dan Super Lantas, Cara Polisi Surabaya Cegah Pelajar Bawa Kendaraan
Foto: Dadan
Surabaya - Sejak lama Kota Surabaya melarang pelajar menggunakan kendaraan ke sekolah. Sejumlah program digelar untuk membatasi dan mencegah anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor.

"Kami mempunyai program Save Our Student (SOS) dan Super Lantas. Sebelumnya upaya tersebut selalu ada meski tak dibalut atas nama program," ujar Kabag Ops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Warih Hutomo kepada detikcom, Jumat (10/7/2015).

SOS, kata Warih, digelar mulai Oktober 2013. Karena sasarannya pelajar, maka semua pendekatan pendidikan lalu lintas ditujukan kepada para siswa. Tetapi polisi juga tak lupa menyosialisasikan kepada orang tua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ada upaya preemptive, preventif, dan responsif," lanjut Warih.

Warih menerangkan, preemptive dilakukan dengan memberi pendidikan lalu lintas, sosialisasi, menyebar brosur serta spanduk, dan masuk sekolah. Upaya preventif digelar dengan mengadakan patroli dan operasi untuk mencegah dan memperingatkan pelajar. Sementara upaya responsif adalah upaya terakhir dengan melakukan tilang.

"Saat program ini baru digelar, banyak yang terkena tilang. Para pelajar ini nggak punya SIM karena mereka memang belum dibolehkan mempunyai SIM," kata Warih.

Tak hanya motor, penilangan di pagi hari sebelum pelajar masuk sekolah ini juga menyasar mobil. Ternyata banyak juga pelajar bermobil yang belum punya SIM. Penilangan ini cukup intens dilakukan untuk memberi efek jera.

Setelah program ini berjalan setahun, polisi mengklaim ada keberhasilan. Jumlah kejadian menurun dan jumlah korban pun menurun drastis.

"Sebelumnya setiap bulan ada tiga pelajar meninggal dunia dalam kecelakaan. Setelah program berjalan, ada kurang dari 10 pelajar meninggal dunia dalam setahun," terang Warih.

Seiring program SOS yang terus berjalan, polisi juga menggelar program Super Lantas. Kali ini yang menjadi sasaran adalah masyarakat. Setiap kecamatan dan kampung dimasuki untuk menyoasialisasikan program ini.

"Kami ingin mengajak masyarakat menjadi pelopor lalu lintas. Semua hal tentang lalu lintas kami sosialisasikan termasuk mengimbau orang tua agar tak membolehkan anaknya yang amsih sekolah membawa kendaraan bermotor," jelas mantan Kasat Lantas Probolinggo ini.

Warih mengaku program Super Lantas juga cukup berhasil. Ada peningkatan ketertiban lalu lintas di kalangan pelajar. Warih mengklaim sudah berkurang para pelajar yang ramai-ramai kumpul-kumpul dengan motor.

"Sekarang ini sekolah sedang libur, saat masuk nanti kami juga akan masuk ke sekolah melalui Masa Orientasi Siswa (MOS)," kata Warih.

Menurut Warih, para pelajar di bawah umur memang belum diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor. Setidaknya ada empat faktor mengapa pelajar dilarang menggunakan kendaraan bermotor.

Pertama adalah kendaraan didesain untuk orang dewasa, bukan untuk anak-anak. Jadi, secara anak-anak belum bisa menghandle kendaraan secara fisik. Terkadang kaki sang anak belum bisa menginjak tanah saat naik motor atau belum bisa menginjak pedal rem dan gas saat mengendarai mobil.

Kedua adalah faktor kognitif. Berkendara memerlukan kemampuan dan wawasan untuk bisa mengarungi jalan. Mungkin si anak bisa berjalan pada jalan lurus, Tetapi dalam berkendara, yang paling penting adalah saat mengahdapi belokan, tanjakan, atau berpapasan dengan kendaraan lain.

Ketiga adalah faktor emosi. Emosi anak-anak seringkali meledak-ledak karena faktor kognitif yang belum matang. Padahal emosi di jalan adalah berbahaya.

Dan ke empat adalah faktor sosial. Berkendara sebelum dewasa cenderung membuat anak-anak belajar melanggar lalu lintas. (iwd/try)


Berita Terkait