Menteri Agraria Berikan 35 Sertifikat Tanah Wakaf di Semarang

Menteri Agraria Berikan 35 Sertifikat Tanah Wakaf di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 10 Jul 2015 19:47 WIB
Menteri Agraria Berikan 35 Sertifikat Tanah Wakaf di Semarang
Foto: Angling Adhitya P
Semarang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan 35 sertifikat tanah kepada nadzir yang tersebar di wilayah Jawa Tengah. Ferry menyerahkan sertifikat satu persatu di plasa Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT)

Ferry memberikan sertifikat tersebut tidak secara simbolis namun kepada satu persatu nadzir atau penerima wakaf yang hadir di acara tersebut. Ferry mengatakan sertifikasi tanah wakaf sangat penting karena bisa menimbulkan masalah terutama dengan ahli waris.

"Maka jajaran kami adakan sertifikasi tanah wakaf yang berpotensi menimbulkan problem. Koordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Masjid Indonesia, NU dan lain-lain," kata Ferry di MAJT, Jalan Gajah Semarang, Jumat (10/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permasalahan yang biasa muncul dengan ahli waris yaitu tidak adanya bukti pemilik tanah mewakafkan tanahnya, sehingga ahli waris masih merasa memiliki hak.

"Sedih saja, ternyata ada yang tidak tahu pendahulunya sudah mewakafkan tanah," pungkas Ferry.

Oleh sebab itu sertifikasi tanah wakaf perlu segera dilakukan mumpung masih ada saksi sehingga bisa dipertanggung jawabkan. "Mumpung masih ada riwayat dan daya ingat nah itu kita lakukan, mudah-mudahan kita bisa selesaikan seluruhnya," tegasnya.

Selain sertifikasi tanah wakaf, Ferry juga memberikan santunan kepada 77 anak yatim yang hadir dalam acara tersebut. Menjelang berbuka puasa, Ferry meninjau mobil "Ngabuburit Service" dari Kota Semarang dan daerah sekitarnya. Mobil tersebut biasanya digunakan untuk memberikan pelayanan pengurusan sertifikat tanah di Car Free Day. (alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads