Tapi ini bukan di Indonesia, melainkan di Negeri Belanda. DPRD Kotapraja Rotterdam menyetujui kebijakan untuk mempublikasikan semua detil belanja pemerintah setempat secara online dalam sidang Kamis malam atau Jumat (10 Juli 2015) WIB.
Gagasan yang mendasari adalah agar masyarakat dan para pemerhati lainnya, termasuk media, tidak perlu lagi menggunakan Wet openbaarheid van bestuur/WOB (Undang-undang Keterbukaan Pemerintah) untuk mengetahui ke mana saja uang masyarakat mengalir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah berikutnya, mulai tahun depan data-data keuangan dari bagian-bagian pemerintah kotapraja (dinas) menyusul dionlinekan. Selanjutnya akan diperluas dengan unit organisasi lainnya dalam kotapraja.
"Masyarakat punya hak untuk mengetahui ke mana pemerintah mereka membelanjakan uangnya," demikian Samuel Schampers, pemrakarsa kebijakan ini. (es/fdn)











































