Polisi: 57 Korban Kebakaran PT Mandom Dirawat Intensif

Polisi: 57 Korban Kebakaran PT Mandom Dirawat Intensif

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 10 Jul 2015 18:50 WIB
Polisi: 57 Korban Kebakaran PT Mandom Dirawat Intensif
Korban luka di RS Hermina Grand Wisata (Foto: Dok. Kepolisian)
Jakarta - Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak menyebutkan ada 57 korban luka akibat kebakaran di PT Mandom, Cibitung Industrial, Bekasi. Para korban masih mendapatkan penanganan medis.

"Total keseluruhan 62 orang, korban meninggal 5 orang di RS Polri Kramat Jati. Sementara sisanya 57 orang mendapat perawatan intensif," ujar Kombes Musyafak di RS Hermina Grand Wisata, Bekasi, Jumat (10/7/2015).

Musyafak menjelaskan, pihaknya akan membuka posko pengumpulan data bagi keluarga korban meninggal dunia. Sebab 5 korban tewas yang dibawa ke RS Polri belum bisa teridentifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk jenazah yang di RS Polri akan kita lakukan pemeriksaan DNA dan morfologi oleh karena itu kita akan membuka posko di Polres Kabupaten untuk sampel antem dan postmortem," paparnya.

Proses identifikasi menurut Musyafak akan memakan waktu 3 hari setelah data antemortem diserahkan oleh keluarga korban. Karena itu pihaknya meminta bantuan kerja sama dari keluarga korban yang merasa kehilangan anggota keluarga.

"Lama pemeriksaan selama ada sampel paling cepat 3 hari. Didata sesuai format smart data interpol, kemudian dilakn pengambilan sampel DNA dri keluarga. Pemeriksaan dna ada korban dan masyarakat caranya di matching," ujarnya. (edo/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads