"Kita akan duduk bareng bersama dengan KPK dan MA untuk mewujudkan adanya penegakan hukum yang bersih jauh dari praktek suap menyuap baik dari kalangan advokat atau dari kalangan hakim. Kasus tangkap tangan kemarin sungguh mengejutkan dunia advokat dan pengadilan di Indonesia," tegas Ketua Umum DPN Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan, Jumat (10/7/2015).
Fauzie berharap peristiwa advokat YBG yang tertangkap tangan KPK dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh advokat muda di Indonesia. Oleh karena itu, mereka harus berani menolak permintaan pihak manapun yang bertentangan dengan etika profesi dan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktek suap untuk memenangkan sangatlah mencoreng dunia penegakan hukum di Indonesia, dikatakan Fauzie hal ini sangat merendahkan dan mencoreng martabat advokat di mata masyarakat tidak hanya di dalam negeri tetap juga di luar negeri.
"Bayangkan kasus ini tentunya menjadi sorotan media baik cetak maupun elektronik. Tidak sedikit masyarakat melihat dan mengikuti kasus YBG ini. Bahkan para advokat asing juga akan mengikuti dinamika kasus ini melalui pemberitaan televisi dan media asing yang ada di Indonesia,"
Fauzie mengaku telah melakukan rapat internal mengenai masalah YBG ini untuk menentukan langkah-langkah penegakan peraturan organisasi dan etika profesi sehingga bisa menjadi pelajaran kepada seluruh advokat dibawah Peradi.
"Kita tidak akan tinggal diam. Hukum dan sanksi organisasi harus ditegakkan. Saya ingatkan agar anggota Peradi tidak main-main dengan suap menyuap ini karena akan tanggung konsekuwensi yang tegas dari DPN Peradi," lanjutnya. (nal/dra)










































