"Investigasinya sedang berjalan di Filipina untuk si perekrut dan saya yakin bahwa dalam 2 minggu kita akan tahu hasilnya," kata pria yang dikenal sebagai 'Pacman' ini kepada wartawan.
Hal itu disampaikan Pacman usai pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2015). Dia didampingi oleh sang istri dan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Maria Lumen B Isletta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya tentang harapan dari kedatangannya ke Indonesia dan khususnya ke DPR RI, Pacman tidak menjawab gamblang. Dia mengungkapkan keyakinannya bahwa Mary Jane tidak bersalah.
"Saya percaya bahwa Mary Jane tidak bersalah, saya percaya bahwa perekrutnya lah yang bersalah," ucap Pacman.
Mary Jane dijatuhi hukuman mati setelah terbukti membawa 2,6 kg heroin di Bandara Adisucipto Yogyakarta pada tahun 2014. Eksekusi mati Mary Jane batal dilakukan pada eksekusi gelombang dua bulan April lalu.
Hal itu karena masih ada proses hukum baru di negaranya terhadap perekrut Mary untuk menjadi PRT, yakni Kristina. Kristina masih diadili terkait kasus perdagangan manusia dan kesaksian Mary diperlukan.
(imk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini