Melihat pelayanan dan fasilitas terminal bus yang kurang tertata, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memiliki program penataan untuk Terminal bus tipe A. Kementerian Perhubungan sesuai regulasi akan mengambil alih pengelolaan dan pengembangan mulai tahun 2017.
Selama ini, pengelolaan dan pengembangan terminal dipegang oleh pemerintah kabupaten, kota hingga provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan memiliki konsep, penataan terminal bus ke depan mirip dengan revitalisasi Sasiun Kereta Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Dahulu, Stasiun Pasar Senen dikenal kumuh, rawan calo dan premanisme hingga tidak teratur sehingga membuat penumpang tidak nyaman.
Kini, wajah Stasiun Pasar Senen sudah cantik karena telah direnovasi dan dikelola secara profesional. "Kira-kira nanti kayak Stasiun Pasar Senen. Tapi yang penting adalah pelayanan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Saksono menyebut sesuai perjanjian, Kemenhub baru bisa melakukan pengelolaan dan pengembangan terminal baru mulai 2017.
Saat diambil alih, Kemenhub akan menyusun standar keamanan dan keselamatan terminal. Selama ini, Djoko menilai semua orang bisa bebas keluar masuk terminal tanpa pembatasan. Hal ini membuat kondisi terminal menjadi semrawut.
"Terminal sekarang tempat semua bisa akses. Nanti ada semacam zonasi seperti bandara dan stasiun. Ada zona publik, zona semi restricted, zona restricted. Zona publik ada cafe dll. Ke depan, orang bisa ke terminal bila punya loket," kata Djoko. (feb/fdn)











































