Ada pun 3 nama tersebut ialah Budi Acmad Djohari, Noor Sidharta dan M Guntur. Ketiganya berhasil mengeliminasi Andi Pangerang dan Rubiyo dalam seleksi tes wawancara.
"Yang lolos berarti berhasil melewati tes yang diselenggarakan Pansel Sekjen MK," ujar Ketua Pansel MK, hakim konstitusi Wahidudin Adams, saat dihubungi, Jumat (10/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segera kami berikan ke Pak Presiden untuk segera dipilih," ujar Adams.
Wahidudin mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB tiap lembaga yang mencari pejabat tinggi madya wajib menyetor 3 calon ke Presiden RI.
"Memang sudah Permen nya harus berikan 3 calon ke Presiden," pungkasnya. (rvk/asp)











































