Petinggi Polisi Jateng Kumpul di Solo Bahas Kasus Korupsi
Selasa, 22 Feb 2005 15:26 WIB
Solo -
Enam pimpinan Polwil dan Polwitabes serta 17 Kapolres dan Kapolresta di Jawa Tengah berkumpul di Mapolwil Surakarta, Selasa (22/2/2005) pagi hingga sore nanti. Mereka mengadakan pertemuan yang dipimpin Kapolda Jateng untuk mengakselerasikan penanganan kasus korupsi di daerahnya masing-masing.Kapolda Jateng, Irjen (Pol) Chaerul Rasyid mengatakan, pertemuan itu untuk mendengarkan paparan para Kapolres dan Kapolresta di Jawa Tengah yang sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dengan paparan itu akan diketahui sejauh mana kerja yang dilakukan anggotanya serta kendala yang terjadi di lapangan."Ada 18 kasus korupsi di Jawa Tengah yang terjadi di 17 daerah. Beberapa diantaranya telah ditangani Polda. Dalam pertemuan ini masing-masing Kapolres dan Kapolresta memaparkan hasil kerja serta kendala-kendalanya sehingga cepat kita mengantisipasi dan mengakselerasikannya," kata Chaerul kepada wartawan di Mapolwil Surakarta, Selasa (22/2/2005).Chaerul menjelaskan bahwa salah satu langkah yang akan ditempuh oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus korupsi di daerah adalah memetakan sejauh mana kendala dan problematika di lapangan. Selain itu juga akan memperhatikan masa waktu penyelidikan maupun penyidikan yang telah ditangani masing-masing Polres atau Polresta."Jika Polres merasa kesulitan akan ditangani Polwil. Jika Polwil kesulitan akan ditangani langsung oleh Polda. Karena itulah maka dalam pertemuan ini seluruh Kapolwil dan Kapolwitabes juga saya perintahkan untuk datang, agar tahu peta persoalannya sejak awal karena penuntasan kasus korupsi menjadi prioritas penting kami saat ini," lanjut Chaerul.Temanggung dan KendalMenurut Chaerul, dari 18 kasus ada beberapa kasus yang mendapat perhatian khusus. Di antaranya adalah kasus dugaan korupsi di Temanggung yang telah menjadi perhatian nasional karena berekses konflik serius di birokrasi daerah, serta penyidikan kasus korupsi di Kendal yang baru dimulai. Karenanya Kapolres Temanggung dan Kapolres Kendal diminta mepaparkanperkembangan kasus.Lebih lanjut, Kapolda juga meminta kepada seluruh jajarannya agar memberikan bantuan semaksimal mungkin kepada instansi lain dalam pengusutan kasus korupsi hingga tuntas. "Jika kasusnya sudah di tangan Kejaksaan maka Polri wajib memberikan back up. Demikian juga jika sudah disidangkan dan seterusnya, harus memberikan bantuan keamanan dan lain-lainnya," kata dia.
(nrl/)










































