Kementerian LH dan Polda Kalbar Siapkan Cara Cegah meningkatnya Titik Api

Kementerian LH dan Polda Kalbar Siapkan Cara Cegah meningkatnya Titik Api

Nala Edwin - detikNews
Jumat, 10 Jul 2015 15:52 WIB
Kementerian LH dan Polda Kalbar Siapkan Cara Cegah meningkatnya Titik Api
Foto: dok.kalbar
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov, dan Polda Kalbar menyiapkan langkah mengatasi bahaya meningkatnya titik api. Antara lain memberdayakan mesin semprot air hingga ke tingkat desa.

“Di prediksi peningkatan hotspot pada bulan Agustus maka akan dilakukan modifikasi cuaca dengan hujan buatan, rencana Agustus minggu pertama dan kedua serta water bomber,” jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Jumat (10/7/2015).

Arief menemani Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya melakukan peninjauan titik api dari udara dengan helikopter. Selama dua jam, ada 17 titik api yang terdata dan terbanyak di Pontianak dan Kubu Raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Prediksi perkembangan hotspot akan meningkat pada bulan Agustus 2015 sehingga diperlukan langkah konkrit utk mengantisipasi terjadi karhutla. Memang data hotspot periode Januari-Juli 2015 bila dibandingkan petiode sama 2014 terjadi penurunan yang signifikan yaitu hanya 20% dari hotspot 2014. Tetapi kita tidak boleh under estimate,” urai Arief.

Turunnya jumlah hotspot ini juga karena langkah proaktif Polda Kalbar yang telah melakukan langkah-langkah antisipatif sejak awal dengan mengoperasionalkan Satgas Penanggulangan Karhutla sejak 26 Januari 2015.

“Untuk antisipasi karhutla karena ujung tombak terdekat dengan spot kebakaran adalah di level desa maka akan dilakukan pemberdayaan pada tingkat desa didukung Bhabinkamtibmas untuk memadamkan kebakaran lahan/ hutan sejak awal masih kecil, akan diberikan bantuan mesin semprot air Robin dan selang pada desa-desa yang rawan pembakaran dan diberikan pelatihan teknis bagi operator dan Bhabinkamtibmas,” tegas Arief.

Selain itu juga mencegah titik api, pihak kepolisian juga mengancam pidana pembakar lahan dan meminta komitmen untuk melengkapi sarana pemadam di tiap perusahaan sebagai kelengkapan standar serta
meningkatkan kepedulian perusahaan membantu pemadaman di sekitar areal perkebunan bila terjadi kebakaran.

“Sosialisasi terus menerus kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan/ hutan secara simultan Polri/ Bhabinkamtibmas bersama aparat terkait lainnya. Penegakan hukum yang tegas dengan melihat pada konteks masalahnya tanpa ada toleransi,” tutup Arief.

(nal/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads