Luhut Gandeng BPKP Agar Ikut Awasi Seluruh Program Prioritas Jokowi

Luhut Gandeng BPKP Agar Ikut Awasi Seluruh Program Prioritas Jokowi

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 10 Jul 2015 15:09 WIB
Luhut Gandeng BPKP Agar Ikut Awasi Seluruh Program Prioritas Jokowi
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kantor Staf Kepresidenan meneken kerja sama dengan Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP). MoU ini akan menjadi landasan pengawasan serta pengendalian 100 program prioritas Presiden Jokowi.

Ada empat kluster program tersebut. Pertama di bidang pangan, energi, maritim dan infrastruktur. Lalu bidang pendidikan, kesehatan dan kemiskinan. Ketiga di bidang reformasi birokrasi dan terakhir bidang industri dan pariwisata.

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan mengatakan, MoU ini berguna agar peninjauan lapangan yang dilakukan pihaknya berjalan lancar. BPKP akan aktif melaporkan hasil auditnya. Kedua lembaga ini memungkinkan juga menggelar tukar menukar data serta informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin memastikan janji presiden soal program prioritas sampai ke daerah-daerah dan ke semua rakyat," kata Luhut di kantornya, Jalan Veteran, Jakpus, Jumat (10/7/2015). Hadir juga Menperin Saleh Husin, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago dan Menkominfo Rudiantara. Termasuk juga Kepala BPKP Ardan Adi Perdana dan jajarannya.

Luhut bolak balik menegaskan, proses pengawasan ini bukan berarti pihaknya bertugas untuk menilai kinerja menteri. Dia memastikan lembaganya hanya memberi masukan kepada presiden mengenai hambatan yang ada.

"Jadi tidak ada rapor merah, kuning, hijau atau biru yang akan diberikan ke kementerian dan lembaga," lanjut Luhut.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Program Prioritas, Darmawan Prasodjo menjelaskan, laporan dari kementerian atau lembaga hanya bersifat satu arah. Mereka perlu melihat secara langsung tingkat keberhasilan program prioritas.

"Jika ada hambatan, KSP akan memfasilitasi kementerian terkait untuk melakukan debottlenecking," kata Darmawan dalam kesempatan terpisah. (mok/faj)


Berita Terkait