Ada empat kluster program tersebut. Pertama di bidang pangan, energi, maritim dan infrastruktur. Lalu bidang pendidikan, kesehatan dan kemiskinan. Ketiga di bidang reformasi birokrasi dan terakhir bidang industri dan pariwisata.
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan mengatakan, MoU ini berguna agar peninjauan lapangan yang dilakukan pihaknya berjalan lancar. BPKP akan aktif melaporkan hasil auditnya. Kedua lembaga ini memungkinkan juga menggelar tukar menukar data serta informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut bolak balik menegaskan, proses pengawasan ini bukan berarti pihaknya bertugas untuk menilai kinerja menteri. Dia memastikan lembaganya hanya memberi masukan kepada presiden mengenai hambatan yang ada.
"Jadi tidak ada rapor merah, kuning, hijau atau biru yang akan diberikan ke kementerian dan lembaga," lanjut Luhut.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Program Prioritas, Darmawan Prasodjo menjelaskan, laporan dari kementerian atau lembaga hanya bersifat satu arah. Mereka perlu melihat secara langsung tingkat keberhasilan program prioritas.
"Jika ada hambatan, KSP akan memfasilitasi kementerian terkait untuk melakukan debottlenecking," kata Darmawan dalam kesempatan terpisah. (mok/faj)











































