Emas yang ditemukan petugas itu berupa beberapa gelang, kalung, anting dan cincin. Emas-emas itu berkarat 22-24 gram. Selain emas, ada juga sebuah surat pembelian emas dari toko bernama Ayu.
Emas itu diletakkan di dalam sebuah dompet kecil berwarna putih dan sedikit merah muda. Dompet itu terlihat sudah rusak sedikit.
Putri dan Neneng diciduk di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (9/7/2015) kemarin. Mereka diciduk ketika sedang mengemis.
Ibu dan anak itu kemudian diangkut ke panti sosial. Saat digeledah, dari tangan keduanya ditemukan uang Rp 5 juta tunai dan emas senilai Rp 30 juta atau 60 gram.
"Ibu dan anak itu mengaku kalau uang yang mereka kumpulkan, berasal dari mengemis," kata Marjito, Kepala Sudin Sosial Jakarta Timur saat ditanyai perihal emasnya itu, hari ini. (nwy/try)











































