KPK Segera Buka Segel Ruangan di PTUN Medan

KPK Segera Buka Segel Ruangan di PTUN Medan

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 10 Jul 2015 12:51 WIB
KPK Segera Buka Segel Ruangan di PTUN Medan
Hakim dan pengacara yang ditangkap di PTUN Medan. (Rachman Haryanto/detikcom)
Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka segel ruangan yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Ada 3 ruangan yang disegel yakni Ruangan Sub Kepaniteraan Perkara, Ruangan Ketua PTUN Medan dan Ruangan Panitera.

"Selain tiga ruangan tersebut, lemari yang berada di ruangan hakim juga disegel," kata Wakil Ketua PTUN Medan, Herman Baeha kepada wartawan, Jumat (10/7/2015), di PTUN Medan, Jalan Bunga Raya 18, Medan, Sumatera Utara.

Dijelaskan Herman, dirinya diminta kesediaannya untuk menemani tim dari KPK untuk membuka ruangan yang disegel nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi ada sekitar empat orang dari KPK datang, kami berbicara di ruangan saya hanya beberapa menit, saya diminta standby dari Jumat siang ini hingga Minggu, pokoknya saya siap," terang Herman.

Berdasarkan pantauan di lokasi, seusai mengadakan pertemuan tertutup, tim KPK langsung bergegas meninggalkan PTUN Medan. Sedangkan, Wakil Ketua PTUN Medan tetap berada di lokasi.

Sementara itu, mobil Fortuner dengan nomor polisi BK 268 WZ yang disegel oleh KPK pada Kamis (9/7) sudah tak terlihat lagi di halaman PTUN Medan.

"Mobil. Fortuner itu semalam sudah dibawa, namun saat mobilnya dibawa saya sudah pulang," tandas Herman. (rul/try)


Berita Terkait